SUPERVISI ALA PBS-IPA
Oleh Balawi AS.
Guru SDN Guntung Manggis Kota Banjarbaru
PBS-IPA adalah guru biasa yang bertugas mendidik, mengajar dan melatih murid-murid di kelas, artinya mereka sama dengan guru lain pada umumnya, namun setelah menerima SK Walikota Banjarabru Nomor 182 tahun 2006, maka PBS-IPA adalah guru yang memiliki setumpuk tugas dan kewajiban yang menghadangnya, baik sebagai guru maupun sebagai penanggung jawab dalam kegiatan KKG khususnya mata pelajaran IPA di KKG, dan sebagai pembimbing guru IPA di masing-masing gugus.

Komentar Terakhir